Monday 23 March 2015

Syarat Masuk Surga

Dalam ajaran Islam, seseorang untuk dapat masuk surga tidaklah mudah dan hanya sedikit daari umat Islam yang benar-benar masuk surga, dasarnya adalah sebuah hadits yang berbunyi kira-kira: Ya Rasulullah, apakah kami semua (umat Islam) pasti masuk surga, jawab Rasulullah: “Tidak! Sesungguhnya umatku yang masuk surga tidak lebih banyak dari jumlah bulu onta yang dapat kamu tutupi dengan sebelah telapak tanganmu dari seluruh bulu onta yang ada di tubuh onta tersebut!”. Dan ada lagi Hadist yang berbunyi kira-kira: “Pada akhir jaman, umatku akan terpecah menjadi 72 (tujuh puluh dua) cabang, dan yang masuk surga hanyalah satu, yakni yang kembali kepada Al~Qur’an dan Hadist!”, sedikit pembahasan, sesungguhnya dalam sastra Arab, menggunakan bilangan 7 (tujuh) adalah untuk menunjukkan suatu kenyataan “banyak”, jadi bukan jumlahnya ada 7 (tujuh) tetapi jumlahnya adalah tidak terbilang dan banyak. Semakin besar yang tidak terbilang tersebut akan semakin besar penggunaan bilangan 7 (tujuh) tersebut, misalnya 77 (tujuh puluh tujuh), atau 777 (tujuh ratus tujuh puluh tujuh), dst. Kesimpulan, pada akhir jaman, umat Islam akan terpecah belah menjadi sangat banyak, tetapi hanya 1 golongan saja dari sekian banyak pecahan yang masuk surga.



Sudah begitu:



Untuk dapat masuk surga versi Islam, sangatlah tidak mudah. Dibutuhkan kesungguhan dan pengorbanan yang benar-benar berat dan mendalam sepanjang hidup manusia, itupun belum tentu bisa masuk surga, tidak cukup dengan hanya sekedar menyebut dua kalimat syahadat, tak ada dasar Al~Qur’an dan Hadist bahwa bila seseorang mengucapkan dua kalimat syahadat dijamin masuk surga, tetapi harus juga dengan membuktikan keislamannya dengan menjalankan seluruh perintah Allaah S. W. T. dan meninggalkan seluruh larangan Allaah S. W. T.. Seseorang masuk Islam dimulai dengan menjalankan salah satu rukun Islam dan yang pertama-tama adalah mengucapkan dua kalimat syahadat, yakni bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allaah S. W. T. dan bersaksi bahwa Muhammad S. A. W. adalah utusan Allaah S. W. T.. Memang dalam Islam ada ayat yang berbunyi kira-kira “tiada paksaan dalam Islam atau menjadi Islam”, memang benar ayat tersebut, tetapi ayat tersebut berlaku hanya kepada orang-orang yang belum menjadi Islam, bila telah menjadi Islam, maka menjadi kewajibannya untuk menjalankan segala hukum dan syariat Islam tanpa dipilih-pilih mana yang berat atau mana yang ringan atau memilih-milih mana yang disukai dan meninggalkan mana yang tidak disukai, sesuai dengan ayat yang kira-kira berbunyi “Jadilah Islam seluruhnya atau sempurna”. Dalam menjalankan ibadah, manusia diuji keimanannya oleh Allaah S. W. T. untuk diketahui mana yang emas mana yang suasa, sebagaimana ayat Al~Qur’an yang berbunyi kira-kira: “Tidak Kami terima pernyataan iman seseorang sebelum kami uji dengan sungguh-sungguh sebagaimana orang-orang yang terdahulu di uji”, memang ada ayat yang berbunyi kira-kira “tuhan tidak akan menguji hambanya melebihi kemampuan hambanya”, sehingga banyak umat Islam yang enggan menjalankan hukum dan syariat Islam dengan anggapan bahwa dirinya tidak sanggup dalam menjalankannya dengan anggapan bahwa dia tidak sanggup menjalankan ujian keimanan dari Allaah S. W. T., padahal seharusnya sebagai umat Islam, yang ada adalah Sami’na wa Ato’na, alias “saya dengar dan saya jalankan” segala perintah Allaah S. W. T. dengan sepenuh dayanya sampai benar-benar ternyata dia tidak mampu lagi untuk menjalankannya, dan Allaah S. W. T. tahu benar kemampuan hambanya tetapi hambanya boleh dikata sama sekali tidak tahu akan kemampuannya, apa lagi belum mencoba untuk menjalankan ujian tersebut hingga ke ujungnya.



Akibat dari pernyataannya dengan mengucapkan dua kalimat Syahadat, maka menjadi kewajiban bagi umat Islam tersebut untuk menjalankan Rukun Islam yang lain, yakni, sholat lima waktu, membayar zakat maal, puasa di bulan Romadhan dan naik haji bila mampu, semuanya tingkatnya sesuai dengan urutannya, selain itu ada Rukun Iman, yakni iman kepada Allaah S. W. T. dimana Dia adalah Maha segala-galanya, dan hanya kepada Dia kita meminta dan berlindung serta memohon, tidak kepada “orang pintar”, kepada jin, kepada kuburan orang-orang yang besar di masa lalu, tidak pula kepada yang lainnya, termasuk segala sesuatu yang berbau duniawi. Rukun Iman yang kedua adalah percaya adanya malaikat yang mana mereka memiliki tugas dan wewenang masing-masing dari Allaah S. W. T. untuk membantu Allaah S. W. T. dalam mengelola Dunia dan Akhirat ciptaanNya, disini bukan menunjukkan bahwa Allaah S. W. T. itu lemah dan tidak berdaya tanpa bantuan para malaikat, tetapi disini menunjukkan kepada manusia bahwa segala sesuatunya itu perlu proses dan organisasi, rukun Iman yang ke tiga adalah pecaya kepada kitab-kitab suci dimana tertera segala aturan, perintah dan larangan dari Allaah S. W. T., rukun Iman yang ke empat adalah percaya kepada Rasul-rasulnya, yakni orang-orang pilihan Allaah S. W. T. untuk menyampaikan segala aturan, perintah dan laranganNya kepada umat manusia, rukun Iman yang ke lima, yakni percaya kepada hari akhirat dimana setiap mahluk hidup mempertanggung-jawabkan segala amal perbuatannya di dunia ini, jadi umat Islam tidak bisa berbuat semau-maunya karena harus dipertanggung-jawabkan kelak di akhirat kepada Allaah S. W. T. dan yang terakhir percaya kepada Qodlo dan Qodarnya, yakni bila telah berusaha dengan sungguh-sungguh dengan mengerahkan segala daya yang dimilikinya, tetapi hasilnya adalah yang telah dicapainya, maka dia menerima takdirnya yang telah terjadi tersebut.



Hal lain, dalam beribadah, umat Islam diharuskan hanya karena “segan” dan cinta kepada Allaah S. W. T. dan dihati harus bersih dari pamrih atau keinginan-keinginan lainnya selain memperoleh ridho Allaah S. W. T., baik itu ibadah khas atau ibadah yang telah ditentukan seperti sholat, puasa, zakat, dll, juga ibadah-ibadah lainnya seperti makan, minum, bersetubuh dengan suami atau istri yang sah, belajar, mencari nafkah, melahirkan, dll. Masih ada hal lain yang perlu diperhatikan dalam melakukan amal ibadah tersebut, seperti niatnya, tata-caranya.



Semua hal tersebut haruslah dilakukan dengan sungguh-sungguh dan penuh dengan pengorbanan sepanjang hidupnya, dan menjalankan keseluruhan aturan, perintah dan larangan secara keseluruhan, tanpa cacat, bila ada cacat sedikit saja, jangan berharap masuk surga, masih ada hal lain, misalnya jangan dendam, syirik atau minta pertolongan dan perlindungan selain kepada Allaah S. W. T., jangan ujub, takabur, sombong, dll. Harus jujur, rendah hati, ramah tamah, penyayang, dll.



Ada jalan untuk meringankan beban yang berat dalam menjalan ajaran Islam yang sangat berat tersebut, yakni dengan mencintai Allaah S. W. T., tetapi sayangnya kita tidak pernah tahu kapan datangnya cinta dan kapan perginya cinta serta bagaimana wujud dari cinta tersebut. Kita tidak bisa mulut kita berkata cinta tetapi hati kita berkata tidak cinta. Bila kita mencintai sesuatu, kita akan selalu berusaha untuk menyenangkan hati yang kita cintai dan berusaha untuk menjalankan apa-apa yang menjadi kehendak dari yang kita cintai demi untuk memperoleh cinta dari yang kita cintai. Dalam usaha kita membuktikan bahwa kita mencintai Allaah S. W. T., maka kita harus menjalankan apa-apa yang tertulis di tulisan saya di atas, karena itu telah menjadi kehendak Allaah S. W. T. bila kita mencintai Dia, dan bila kita benar-benar mencitai Dia, maka apa-apa yang saya tulis di tulisan saya di atas akan terasa sangat ringan untuk dijalankan.



Masuk surga versi Islam tidak semudah masuk surga versi Kristen/yahudi/israel, dimana seseorang cukup mengakui bahwa dosanya (dosa warisan yang berasal dari Adam dan hawa makan buah pengetahuan) ditebus dengan disalibkannya dan matinya yesus di tiang salib, semua umat kristen/yahudi/israel dengan cuma-cuma alias gratis masuk surga tanpa perlu melakukan apapun sepanjang hidupnya, sekalipun dia sepanjang hidupnya berzina, membunuh, memperkosa, mencuri, menipu, merampok, memeras, memfitnah, dll. Sudah begitu, tukang peras/penjahat dan pelacur paling duluan masuk surga sedangkan Yesus setelah mati di tiang salib naik ke langit langsung turun atau masuk neraka yang paling buruk dan kejam, yakni nereka Hades (semuanya ada ayat injilnya)

Hukum Wanita Yang Tidak Menutup Aurat

Azab bagi Perempuan Tidak Menutup Aurat







Rasulullah bersabda,


"Para wanita yang berpakaian tetapi (pada hakikatnya) telanjang, lenggak-lengkok, kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk surga dan tiada mencium semerbak harumnya." (HR. Abu Daud)



Rasulullah bersabda,

"Tidak diterima sholat wanita dewasa kecuali yang memakai khimar (jilbab)." (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, bn Majah)







10 ALASAN WANITA ENGGAN MEMAKAI JILBAB

Banyak alasan kenapa wanita enggan berjilbab. Padahal banyak manfaatnya yang bisa kita petik pada saat kita berjilbab atau kita mengenakan jilbab.



Berikut sepuluh alasan mengapa seorang wanita enggan memakai Jilbab :



1. Jilbab tidak menarik.

Jawabnya seorang wanita muslimah harus sudi menerima kebenaran agama Islam, dan tidak mempermasalahkan senang atau tidak senang. Sebab rasa senangnya itu diukur dengan barometer hawa nafsu yang menguasai dirinya.



2. Takut durhaka kepada orang tuanya yang melarangnya berpakaian jilbab.

Jawabnya adalah Rasulullah SAW telah mengatakan agar tidak mematuhi seorang makhluk dalam durhaka kepada-Nya.



3. Tidak bisa membeli pakaian yang banyak memerlukan kain.

Jawabannya, orang yang mengatakan alasan seperti itu adalah karena (pertama) ia benar-benar sangat miskin sehingga tidak mampu membeli pakaian Islami.



Atau (kedua) karena dia cuma alasan saja, sebab ia lebih menyukai pakaian yang bugil sehingga tampak lekuk tubuhnya atau paha mulusnya bisa kelihatan orang.



4. Karena merasa gerah dan panas.

Jawabannya, wanita muslimah di Arab yang udaranya lebih panas saja mampu mengenakan pakaian Islami, mengapa di negara lainnya tidak? Dan orang yang merasa gerah dan panas mengenakan pakaian Islami, mereka tidak menyadari tentang panasnya api neraka bagi orang yang membuka aurat.

Syetan telah menggelincirkan, sehingga mereka terasa bebas dari panasnya dunia, tetapi mengantarkannya kepada panas api neraka.



5. Takut tidak istiqamah.

Mereka melihat contoh wanita muslimah yang kurang baik ‘Buat apa mengenakan jilbab sementara, Cuma pertama saja rajin, nanti juga dilepas’. Jawabannya adalah mereka mengambil sample (contoh) yang tidak cocok, bukan wanita yang ideal (yang istiqamah) menjalankannya. Ia mengatakan hanya untuk menyelamatkan dirinya. Dan ia tidak mau mengenakan jilbab karena takut tidak istiqamah. Kalau saja semua orang berfikir demikian, tentunya mereka akan meninggalkan agama secara keseluruhan. Orang tidak akan shalat sama sekali karena takut tidak istiqamah, begitu pula puasa dan ibadah lainnya.



6. Takut tidak "laku", jadi selama ia belum menikah, maka ia tidak mengenakan jilbab.

Jawabannya, adalah ucapan itu sebenarnya bukan hal yang sebenarnya. Justru berakibat buruk pada dirinya sendiri. Sesungguhnya pernikahan adalah nikmat dari Allah yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki. Sebagian besar orang sudah meyakini bahwa jodoh di tangan Tuhan. Betapa banyak gadis yang berjlbab dan menutup aurat dalam berbusana tetapi lebih cepat mendapatkan jodoh dibandingkan mereka yang berpakaian seksi. Karena wanita yang menyukai pakaian seksi akan dijadikan permainan bagi laki-laki iseng.



Gadis-gadis berpakaian seksi dipandang sebagai gadis murahan. Sesungguhnya suami-suami yang menyukai wanita-wanita yang berpakaian ‘berani’, setengah bugil atau beneran, membuka aurat dan bermaksiat kepada Allah adalah bukan tipe suami yang baik, yang shalih dan berjiwa besar. Ia tidak punya rasa cemburu sama sekali terhadap larangan-larangan Allah dan tidak dapat memberikan pertolongan kepada isterinya kelak. Jadi jika wanita yang menyukai pakaian seksi atau melepaskan jilbab dengan tujuan mendapatkan jodoh yang baik, maka hal itu sungguh merupakan suatu kebodohan.



7. Menampakkan anugerah tubuh yang indah atau ingin menghargai kenikmatan yang diberikan Allah kepadanya.

Jawabnya menghargai atau bersyukur itu dengan porsi yang benar. Bersyukur itu dengan mengahrgai perintah-Nya, yakni menjaga aurat, bukan dengan mengobralnya.



8. Belum mendapat hidayah, jilbab itu ibadah.

Jika Allah memberi hidayah, pasti kami akan mengenakannya.

Jawabnya, Allah menciptakan segala sesuatu itu ada sebab-sebabnya. Misalnya orang yang sakit jika ingin sembuh hendaknya menempuh sebab-sebab bagi kesembuhannya. Adapun sebab yang harus ditempuh adalah berikhtiar dan berobat. Sebab orang kenyang karena makan, dsb. Maka demikian pula orang yang ingin mendapatkan hidayah itu harus menempuh sebab-sebab datangnya hidayah yakni dengan mematuhi perintah-Nya mengenakan jilbab.



9. Belum waktunya.

Sebagian ada yang berkata bahwa mengenakan jilbab itu harus tepat waktunya, misalnya karena masih anak-anak atau masih remaja. Ada yang akan mengenakannya jika sudah tua. Atau jika sudah menunaikan ibadah haji.

Jawabnya adalah alasan mengulur-ulur waktu itu hanyalah sebagai sekedar dalil pembenaran saja. Itu sama artinya dengan orang yang menunda-nunda shalat, menunggu sampai ia berusia tua. Apakah kita tahu kapan kita akan meninggal dunia? Sedangkan mati itu tidak mengenal usia, tua maupun muda.



10. Tidak mau dianggap sebagai orang yang mengikuti golongan tertentu.

Jawabannya, bahwa anggapan ini karena dangkalnya pemahaman terhadap Islam atau karena dibuat-buat untuk menutupi diri agar tidak dituduh melanggar syari’at. Sesungguhnya di dalam Islam itu hanya ada dua golongan, yaitu golongan Hizbullah, golongan yang senantiasa menaati perintah Allah dan golongan Hizbus Syaithan, yakni golongan yang melanggar perintah Allah.





AURAT DAN JILBAB



Rasululloh SAW bersabda:

“Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)



Wanita-wanita yang digambarkan Rasul dalam hadis di atas sekarang banyak sekali kita lihat. Bahkan itu sudah menjadi sesuatu yang mentradisi dan dianggap lumrah. Mereka adalah wanita-wanita yang memakai pakaian tapi telanjang. Sebab pakaian yang mereka kenakan tak dapat menutupi apa yang ALLOH SWT perintahkan untuk ditutupi.



Budaya barat adalah penyebab fenomena ini. Sebab pakaian yang “tak layak” tersebut bukanlah merupakan budaya masyarakat Islam dan tidak pula dikenal dalam tradisi masyarakat kita. Namun itu adalah hal baru yang lantas diterima tanpa dikritisi. Tidak pula itu diuji dengan pertanyaan, bolehkah ini menurut agama, atau baikkah ini bagi kita dan pertanyaan lain yang senada. Boleh jadi karena perasaan rendah diri yang akut dan silau terhadap kemajuan barat dalam beberapa hal akhirnya banyak di antara kita yang menerima budaya barat dengan mata tertutup (atau sengaja menutup mata).



Namun di sana kita juga melihat fajar yang mulai terbit. Kesadaran untuk kembali kepada budaya kita sendiri (baca: budaya berpakaian islami) mulai tumbuh. Betapa sekarang kita banyak melihat indahnya kibaran jilbab di mana-mana. Di kampus, di sekolah, di pasar dan bahkan di terminal-terminal. Malah di beberapa negara barat (Inggris dan Jerman misalnya) muslimah-muslimah pemakai jilbab tak lagi sulit ditemukan. (tambahan dariku) Meski di Perancis malah terjadi sebaliknya, ada pelarangan penggunaan jilbab walau sudah tidak terlalu banyak perdebatan lagi.



Jelasnya saat ini sudah tak ada lagi larangan untuk mengenakan busana dan pakaian yang menutup aurat. Permasalahannya, apakah jaminan kebebasan ini kemudian segera disambut oleh para muslimah kita dengan segera kembali mengenakan pakaian takwa itu atau tidak. Yang pasti alasan dilarang oleh si ini dan si itu kini tak berlaku lagi.



AURAT WANITA DAN HUKUM MENUTUPNYA

Aurat wanita yang tak boleh terlihat di hadapan laki-laki lain (selain suami dan mahramnya) adalah seluruh anggota badannya kecuali wajah dan telapak tangan. Yang menjadi dasar hal ini adalah:



1. Al-Qur’an surat Annur (24):31

“Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: ’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khumur (Ind: jilbab)nya ke dadanya…’”



Keterangan :

Ayat ini menegaskan empat hal:

a. Perintah untuk menahan pandangan dari yang diharamkan oleh ALLOH SWT.

b. Perintah untuk menjaga kemaluan dari perbuatan yang haram.

c. Larangan untuk menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampak.



Para ulama mengatakan bahwa ayat ini juga menunjukkan akan haramnya menampakkan anggota badan tempat perhiasan tersebut. Sebab jika perhiasannya saja dilarang untuk ditampakkan apalagi tempat perhiasan itu berada. Sekarang marilah kita perhatikan penafsiran para sahabat dan ulama terhadap kata “…kecuali yang biasa nampak…” dalam ayat tersebut. Menurut Ibnu Umar RA. yang biasa nampak adalah wajah dan telapak tangan. Begitu pula menurut ‘Atho,’ Imam Auzai dan Ibnu Abbas RA. Hanya saja beliau (Ibnu Abbas) menambahkan cincin dalam golongan ini. Ibnu Mas’ud RA. mengatakan maksud kata tersebut adalah pakaian dan jilbab. Said bin Jubair RA. mengatakan maksudnya adalah pakaian dan wajah. Dari penafsiran para sahabat dan para ulama ini jelaslah bahwa yang boleh tampak dari tubuh seorang wanita adalah wajah dan kedua telapak tangan. Selebihnya hanyalah pakaian luarnya saja.



d. Perintah untuk menutupkan khumur ke dada. Khumur adalah bentuk jamak dari khimar yang berarti kain penutup kepala. Atau dalam bahasa kita disebut jilbab. Ini menunjukkan bahwa kepala dan dada adalah juga termasuk aurat yang harus ditutup. Berarti tidak cukup hanya dengan menutupkan jilbab pada kepala saja dan ujungnya diikatkan ke belakang. Tapi ujung jilbab tersebut harus dibiarkan terjuntai menutupi dada.



2. Hadis riwayat Aisyah RA, bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasululloh SAW dengan pakaian yang tipis, lantas Rasululloh SAW berpaling darinya dan berkata:

"Hai Asma, seseungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini,” sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan." (HR. Abu Daud dan Baihaqi).



Keterangan :

Hadis ini menunjukkan dua hal:

a. Kewajiban menutup seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan telapak tangan.

b. Pakaian yang tipis tidak memenuhi syarat untuk menutup aurat.



Dari kedua dalil di atas jelaslah batasan aurat bagi wanita, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan. Dari dalil tersebut pula kita memahami bahwa menutup aurat adalah wajib. Berarti jika dilaksanakan akan menghasilkan pahala dan jika tidak dilakukan maka akan menuai dosa. Kewajiban menutup aurat ini tidak hanya berlaku pada saat solat saja namun juga pada semua tempat yang memungkinkan ada laki-laki lain bisa melihatnya.



Selain kedua dalil di atas masih ada dalil-dalil lain yang menegaskan akan kewajiban menutup aurat ini:

1. Dari Al-Qur’an:

a. “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu melakukan tabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliyyah dahulu…” (Qs. Al-Ahzab: 33).



Keterangan:

Tabarruj adalah perilaku mengumbar aurat atau tidak menutup bagian tubuh yang wajib untuk ditutup. Fenomena mengumbar aurat ini adalah merupakan perilaku jahiliyyah. Bahkan diriwayatkan bahwa ritual haji pada zaman jahiliyyah mengharuskan seseorang thawaf mengelilingi ka’bah dalam keadaan bugil tanpa memandang apakah itu lelaki atau perempuan.



Konteks ayat di atas adalah ditujukan untuk istri-istri Rasululloh SAW. Namun keumuman ayat ini mencakup seluruh wanita muslimah. Kaidah ilmu ushul fiqh mengatakan: “Yang dijadikan pedoman adalah keumuman lafadz sebuah dalil dan bukan kekhususan sebab munculnya dalil tersebut (al ibratu bi umumil lafdzi la bikhususis sabab).



b. “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan ALLOH SWT Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab: 59).



Keterangan:

Jilbab dalam bahasa Arab berarti pakaian yang menutupi seluruh tubuh (pakaian kurung), bukan berarti jilbab dalam bahasa kita (lihat arti kata khimar di atas). Ayat ini menjelaskan pada kita bahwa menutup seluruh tubuh adalah kewajiban setiap mukminah dan merupakan tanda keimanan mereka.



2. Hadis Rasululloh SAW, bahwasanya beliau bersabda:

“Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mrip ekor sapi untk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Syarat Busana Yang Di kenakan Wanita

Syarat Pakaian Wanita yang Harus Diperhatikan

Pakaian wanita yang benar dan sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya memiliki syarat-syarat. Jadi belum tentu setiap pakaian yang dikatakan sebagai pakaian muslimah atau dijual di toko muslimah dapat kita sebut sebagai pakaian yang syar’i. Semua pakaian tadi harus kita kembalikan pada syarat-syarat pakaian muslimah.

Para ulama telah menyebutkan syarat-syarat ini dan ini semua tidak menunjukkan bahwa pakaian yang memenuhi syarat seperti ini adalah pakaian golongan atau aliran tertentu. Tidak sama sekali. Semua syarat pakaian wanita ini adalah syarat yang berasal dari Al Qur’an dan hadits yang shohih, bukan pemahaman golongan atau aliran tertentu. Kami mohon jangan disalah pahami.

Ulama yang merinci syarat ini dan sangat bagus penjelasannya adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah –ulama pakar hadits abad ini-. Lalu ada ulama yang melengkapi syarat yang beliau sampaikan yaitu Syaikh Amru Abdul Mun’im hafizhohullah. Ingat sekali lagi, syarat yang para ulama sebutkan bukan mereka karang-karang sendiri. Namun semua yang mereka sampaikan berdasarkan Al Qur’an dan hadits yang shohih.



Syarat pertama: pakaian wanita harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Ingat, selain kedua anggota tubuh ini wajib ditutupi termasuk juga telapak kaki.



Syarat kedua: bukan pakaian untuk berhias seperti yang banyak dihiasi dengan gambar bunga apalagi yang warna-warni, atau disertai gambar makhluk bernyawa, apalagi gambarnya lambang partai politik! Yang terkahir ini bahkan bisa menimbulkan perpecahan di antara kaum muslimin.

Allah Ta’ala berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah pertama.” (QS. Al Ahzab : 33). Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang mestinya ditutup karena hal itu dapat menggoda kaum lelaki.

Ingatlah, bahwa maksud perintah untuk mengenakan jilbab adalah perintah untuk menutupi perhiasan wanita. Dengan demikian, tidak masuk akal bila jilbab yang berfungsi untuk menutup perhiasan wanita malah menjadi pakaian untuk berhias sebagaimana yang sering kita temukan.



Syarat ketiga: pakaian tersebut tidak tipis dan tidak tembus pandang yang dapat menampakkan bentuk lekuk tubuh. Pakaian muslimah juga harus longgar dan tidak ketat sehingga tidak menggambarkan bentuk lekuk tubuh.

Dalam sebuah hadits shohih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu : Suatu kaum yang memiliki cambuk, seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan ini dan ini.” (HR.Muslim)

Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Makna kasiyatun ‘ariyatun adalah para wanita yang memakai pakaian yang tipis sehingga dapat menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum menutupi (anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna). Mereka memang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka telanjang.” (Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, 125-126)

Cermatilah, dari sini kita bisa menilai apakah jilbab gaul yang tipis dan ketat yang banyak dikenakan para mahasiswi maupun ibu-ibu di sekitar kita dan bahkan para artis itu sesuai syari’at atau tidak.



Syarat keempat: tidak diberi wewangian atau parfum.

Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

Perempuan mana saja yang memakai wewangian, lalu melewati kaum pria agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah wanita pezina.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih). Lihatlah ancaman yang keras ini!



Syarat kelima: tidak boleh menyerupai pakaian pria atau pakaian non muslim.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata,

لَعَنَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ

Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” (HR. Bukhari no. 6834)

Sungguh meremukkan hati kita, bagaimana kaum wanita masa kini berbondong-bondong merampas sekian banyak jenis pakaian pria. Hampir tidak ada jenis pakaian pria satu pun kecuali wanita bebas-bebas saja memakainya, sehingga terkadang seseorang tak mampu membedakan lagi, mana yang pria dan wanita dikarenakan mengenakan celana panjang.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)

Betapa sedih hati ini melihat kaum hawa sekarang ini begitu antusias menggandrungi mode-mode busana barat baik melalui majalah, televisi, dan foto-foto tata rias para artis dan bintang film. Laa haula walaa quwwata illa billah.



Syarat keenam: bukan pakaian untuk mencari ketenaran atau popularitas (baca: pakaian syuhroh).

Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِى الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ نَارًا

Barangsiapa mengenakan pakaian syuhroh di dunia, niscaya Allah akan mengenakan pakaian kehinaan padanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan)

Pakaian syuhroh di sini bisa bentuknya adalah pakaian yang paling mewah atau pakaian yang paling kere atau kumuh sehingga terlihat sebagai orang yang zuhud. Kadang pula maksud pakaian syuhroh adalah pakaian yang berbeda dengan pakaian yang biasa dipakai di negeri tersebut dan tidak digunakan di zaman itu. Semua pakaian syuhroh seperti ini terlarang.



Syarat ketujuh: pakaian tersebut terbebas dari salib.

Dari Diqroh Ummu Abdirrahman bin Udzainah, dia berkata,

كُنَّا نَطُوفُ بِالْبَيْتِ مَعَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ فَرَأَتْ عَلَى امْرَأَةٍ بُرْداً فِيهِ تَصْلِيبٌ فَقَالَتْ أُمُّ الْمُؤْمِنِينَ اطْرَحِيهِ اطْرَحِيهِ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا رَأَى نَحْوَ هَذَا قَضَبَهُ

“Dulu kami pernah berthowaf di Ka’bah bersama Ummul Mukminin (Aisyah), lalu beliau melihat wanita yang mengenakan burdah yang terdapat salib. Ummul Mukminin lantas mengatakan, “Lepaskanlah salib tersebut. Lepaskanlah salib tersebut. Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat semacam itu, beliau menghilangkannya.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Ibnu Muflih dalam Al Adabusy Syar’iyyah mengatakan, “Salib di pakaian dan lainnya adalah sesuatu yang terlarang. Ibnu Hamdan memaksudkan bahwa hukumnya haram.”



Syarat kedelapan: pakaian tersebut tidak terdapat gambar makhluk bernyawa (manusia dan hewan).

Gambar makhluk juga termasuk perhiasan. Jadi, hal ini sudah termasuk dalam larangan bertabaruj sebagaimana yang disebutkan dalam syarat kedua di atas. Ada pula dalil lain yang mendukung hal ini.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki rumahku, lalu di sana ada kain yang tertutup gambar (makhluk bernyawa yang memiliki ruh, pen). Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau langsung merubah warnanya dan menyobeknya. Setelah itu beliau bersabda,

إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ القِيَامَةِ الذِّيْنَ يُشَبِّهُوْنَ ِبخَلْقِ اللهِ

Sesungguhnya manusia yang paling keras siksaannya pada hari kiamat adalah yang menyerupakan ciptaan Allah.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan ini adalah lafazhnya. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, An Nasa’i dan Ahmad)



Syarat kesembilan: pakaian tersebut berasal dari bahan yang suci dan halal.



Syarat kesepuluh: pakaian tersebut bukan pakaian kesombongan.

Syarat kesebelas: pakaian tersebut bukan pakaian pemborosan .



Syarat keduabelas: bukan pakaian yang mencocoki pakaian ahlu bid’ah. Seperti mengharuskan memakai pakaian hitam ketika mendapat musibah sebagaimana yang dilakukan oleh Syi’ah Rofidhoh pada wanita mereka ketika berada di bulan Muharram. Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan bahwa pengharusan seperti ini adalah syi’ar batil yang tidak ada landasannya.

Inilah penjelasan ringkas mengenai syarat-syarat jilbab. Jika pembaca ingin melihat penjelasan selengkapnya, silakan lihat kitab Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah yang ditulis oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Kitab ini sudah diterjemahkan dengan judul ‘Jilbab Wanita Muslimah’. Juga bisa dilengkapi lagi dengan kitab Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah yang ditulis oleh Syaikh Amru Abdul Mun’im yang melengkapi pembahasan Syaikh Al Albani.

Terakhir, kami nasehatkan kepada kaum pria untuk memperingatkan istri, anggota keluarga atau saudaranya mengeanai masalah pakaian ini. Sungguh kita selaku kaum pria sering lalai dari hal ini. Semoga ayat ini dapat menjadi nasehatkan bagi kita semua.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim: 6)

Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua dalam mematuhi setiap perintah-Nya dan menjauhi setiap larangan-Nya.



Alhamdullillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat.



Rujukan:

1. Faidul Qodir Syarh Al Jami’ Ash Shogir, Al Munawi, Mawqi’ Ya’sub, Asy Syamilah

2. Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Maktabah Al Islamiyah-Amman, Asy Syamilah

3. Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Syaikh ‘Amru Abdul Mun’im Salim, Maktabah Al Iman

4. Kasyful Musykil min Haditsi Ash Shohihain, Ibnul Jauziy, Darun Nasyr/Darul Wathon, Asy Syamilah

5. Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, An Nawawi, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah

***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://rumaysho.com

Thursday 20 February 2014

10 Kreasi Desain Jilbab Untuk Pengantin

Menikah dan menjadi pengantin adalah salah satu momen teristimewa dalam perjalanan hidup seseorang. Maka mempersiapkannya secara lahir dan bathin menjadi penting demi kesempurnaan jalannya resepsi pernikahan yang indah. Bagi anda muslimah yang dalam waktu dekat akan segera menyempurnakan separuh agama, sudahkan punya ide desain jilbab pengantin yang akan dikenakan pada saat spesial tersebut? Kebetulan disini kami beri anda inspirasi dengan 10 kreasi desain jilbab untuk pengantin yang pasti anggun dan cantik dikenakan saat menikah.





















Dengan jilbab pengantin yang cantik diatas dijamin momen Ratu Sehari anda menjadi semakin special dan takkan terlupakan sampai kakek nenek nanti hehe :)

Wednesday 19 February 2014

Tips-Tips Khusus Dalam Memakai Jilbab

Selain melaksanakan anjuran agama, ternyata hari-hari ini jilbab telah jadi trend mode yang tengah digandrungi para muslimah. Dahulu mungkin kita hanya mengenal jenis jilbab segi empat yang kedua sisinya ditautkan sehingga akan membentuk segitiga saat akan dikenakan, itupun dengan corak warna yang masih monoton. Seiring perkembangan trend busana muslim, kini jilbab hadir dalam beragam model motif dengan corak warna yang lebih kreatif. Sekarang kita tak asing lagi dengan pashmina, segi empat maupun kerudung.

Sayangnya tidak sedikit muslimah yang kadang kurang pas dalam memadupadankan jilbab sehingga kurang menarik saat dikenakan, atau bahkan merusak penampilan. Padahal kita tahu jika penampilan sangatlah penting, bagaimanapun setiap orang terutama wanita ingin terlihat anggun dan cantik setiap saat. Oleh karena itu, penting bagi anda muslimah terutama yang masih pemula berjilbab memperhatikan tata cara pemakaiannya. Berikut kami berikan tips-tips memakai jilbab jenis pasmina agar penampilan anda jadi lebih menarik.

Tip Memakai Jilbab
  1. Pasanglah ciput dengan benar dan terasa nyaman, ini adalah dasarnya yang akan mempengaruhi hasil akhir dari pemakaian jilbab.
  2. Lampirkan pasmina bagian kanan lebih panjang.
  3. Lilitkan pasmina sampai kebelakang tengkuk.
  4. Pilih pasmina sebelah kiri, dan tarik perlahan pasmina bagian kanan hingga menutup bagian leher dan dada.
  5. Jepit dengan jarum pada bagian kanan jilbab.
Demikian langkah-langkah mudah cara memakai kerudung pasmina yang bisa anda coba. Jangan lupa, bentuk wajah anda pun sangat berpengaruh dalam pemakaian jilbab, jadi pilihlah jilbab yang tepat dan kreatiflah dalam mengkreasikan bentuk jilbab. Oh ya, jangan sampai salah memilih dan mengenakan ciput. Bagi anda yang memiliki wajah agak bulat, kurang pas jika mengenakan ciput ninja. Ciput jenis ini akan mengesankan kepala terlihat besar karena posisinya yang melekat langsung. Namun jika anda keukeuh ingin mengenakan ciput ninja solusinya adalah; pakai ciput tersebut seperti biasa dimana sisinya tepat berada di atas alis, lalu saat memakai jilbab tariklah jilbab anda agak ke belakang sampai sisinya pas berada di ubun-ubun. Setelah selesai bercerminlah dan anda akan melihat bentuk kepala yang seolah memanjang, terlihat lebih cantik akhirnya.

Oya, jangan lupa mix and match jilbab dengan pakaian yang anda kenakan agar hasilnya lebih oke. Pakaian jenis apapun akan terlihat anggun jika anda bisa memadukannya dengan tepat bersama jilbab yang dikenakan. Jadi jangan ragu berkreasi saat memakai jilbab, semua dapat anda aplikasikan sesuka hati mulai dari motif dan warna apapun. Tak perlu mengesankan diri terlalu feminim. Kunci utama ketika anda mengenakan jilbab dalam bentuk dan motif apapun adalah percaya diri

Monday 17 February 2014

Pasmina Pun Bisa Jadi Rompi

Pasmina jadi salah satu model hijab yang banyak digemari oleh para jilbabholic dan penggemar fashion muslim karena lebih variatifnya kreasi yang dihasilkan pasmina ketimbang kerudung model lain. Terlebih saat ini banyak muslimah yang lebih cendrung pada gaya jilbab yang tak memerlukan banyak peniti maka pasmina ini jadi pilihan.

Cukup dengan hanya memakai jilbab yang sederhana namun bisa menghasilkan gaya berbusana yang modis, cantik, menawan, stylish dan yang pasti syar'i. Tidak begitu sulit untuk menghasilkan gaya berjilbab yang elegan dan cantik anda bisa temukan salah satu caranya disini.

Nah ini tentang inovasi pasmina yang ternyata bisa juga dibentuk menjadi rompi untuk memperindah busana anda, sehingga dapat digunakan seperti cardigan hoodie yang sekarang sedang tren. Bagaimana cara menyulap pasmina menjadi rompi gantik ini, mari ikuti langkah-langkahnya:

1. Pilih salah satu pasmina koleksi anda yang sesuai dengan warna busana yang anda kenakan
2. Lalu lipatlah pasmina jadi dua dan pertemukan tiap sisi panjang pasmina tersebut.
3. Kemudian ujung kedua sisi yang sudah dilipat tadi diikat/ disimpul
4. Pasmina akan membentuk dua lubang yang cukup besar untuk tangan anda.
5. Pakai pasmina ini sebagai rompi jika perlu tambahkan aksesoris seperti bros untuk mempercantik penampilan.
6. Kini anda sudah siap dengan pasmina anda yang sudah disulap menjadi rompi yang keren.



Terbukti kan kalau pasmina pun bisa jadi rompi :) Silahkan coba inovasi memakai pasmina jenis rompi ini karena berani mencoba itu baik ^_^

Saturday 8 February 2014

Cara Memakai Jilbab Pashmina Sifon Bunga

Cara memakai jilbab pashmina sifon berikut ini bisa Anda gunakan sebagai salah satu referensi dan dapat Anda manfaatkan untuk tampil cantik dan modis. Dengan motif bunga, Anda akan terlihat lebih segar dan menawan. Tidak dipungkiri lagi bahwa setiap wanita pasti ingin tampil cantik. Dengan menggunakan jilbab pashmina, Anda dapat mewujudkannya untuk gaya berhijab Anda sehari-hari.

Cara memakai jilbab pashmina memang bermacam-macam, bisa disesuaikan dengan bahan, gaya berhijab, trend dan kebutuhan untuk mengenakan jilbab itu sendiri. Gaya berikut ini bisa Anda coba untuk keperluan sehari-hari dirumah atau bisa untuk jalan-jalan santai saat berbelanja di mall.

Cara Memakai Jilbab Pashmina Sifon

Cara memakai jilbab pashmina sifon

gambar : vemale.com

Sebelum memulainya, sebaiknya persiapkan pashmina chiffon motif bunga,  inner jilbab dan bros bunga. Setelah semuanya sudah siap, bisa langsung mencoba tutorial cara memakai jilbab pashmina berikut ini seperti yang dikutip dari vemale.com.

gambar : vemale.com

Langkah pertama, gunakan jilbab pashmina Anda seperti biasa. Kemdian salah satu sisi jilbab harus lebih panjang dari pada sisi lainnya. Setelah itu tarik sisi jilbab pashmina yang pendek ke bagian belakang leher dan arahkan ke depan.

gambar : vemale.com

Langkah kedua, Ambil kedua ujung jilbab pashmina ke bagian depan tubuh Anda, kemudian pegang kedua ujungnya seperti tampak pada gambar diatas.

gambar : vemale.com

Langkah ketiga, simpulkan kedua ujung jilbab pashmina yang tadi sudah Anda pegang dan pastikan ikatan kerudung tidak mudah lepas.

gambar : vemale.com

Langkah keempat, angkat ujung jilbab pashmina yang sudah tersimpul tadi melalui atas kepala Anda. Kemudian arahkan simpul tadi ke arah bagian belakang leher.

gambar : vemale.com

Langkah kelima, ambil bagian pashmina yang berada di dekat leher kemudian angkat dan sematkan ke bagian leher sambil didekatkan dengan sisi lain pashmina.

gambar : vemale.com

Terakhir, sematkan bros bunga pada sisi kiri jilbab pashmina Anda agar terlihat lebih manis dan cantik.

Mudah dan simple bukan? Dengan perpaduan busana dan warna yang serasi, semakin membuat Anda terlihat menarik dan modis. Selain pashmina chiffon diatas, Anda juga bisa mencoba cara memakai jilbab pashmina sederhana untuk dipakai sehari-hari dirumah. Selamat mencoba cara memakai jilbab pashmina sifon!

source